Layanan Polri 110 Kini Terintegrasi di Tol Jakarta-Cikampek, Siap Melayani 24 Jam

7 hours ago 1

Layanan Polri 110 Kini Terintegrasi di Tol Jakarta-Cikampek, Siap Melayani 24 Jam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Layanan Polri 110 siap untuk melayani masyarakat selama 24 jam. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Layanan kepolisian melalui nomor 110 kini telah terintegrasi dan dapat digunakan di sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek.

Kehadiran layanan bebas pulsa tersebut menjadi salah satu upaya Polri dalam meningkatkan kecepatan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek Korlantas Polri Kompol Sandy Titah Nugraha mengatakan layanan 110 saat ini telah selesai teregistrasi dan siap dimanfaatkan masyarakat di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

“Layanan kepolisian 110 saat ini sudah selesai teregistrasi di sepanjang ruas tol Jakarta-Cikampek, layanan bebas pulsa, terkait apapun kebutuhan bantuan layanan kepolisian untuk masyarakat akan kami akomodir,” ujar Sandy dalam siaran persnya, Senin (10/8).

Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan bantuan di jalan tol dapat mengakses layanan 110 dengan mudah. Terdapat empat langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan bantuan petugas.

Pertama, masyarakat cukup menekan nomor 110 yang merupakan layanan kepolisian bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam.

Kedua, pelapor diminta menyampaikan informasi lokasi secara jelas, termasuk patokan kilometer tempat kejadian di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Informasi lokasi yang akurat akan membantu petugas menemukan titik kejadian dengan lebih cepat.

Ketiga, masyarakat perlu menjelaskan secara singkat dan jelas mengenai situasi darurat yang sedang dihadapi. Informasi tersebut diperlukan agar petugas dapat menentukan langkah penanganan yang tepat.

Layanan Polri 110 kini sudah terintegrasi di tol Jakarta-Cikampek dan bisa melayani 24 jam.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|