jpnn.com - Komite Independen Pemantau Pelabuhan Indonesia (IPPI) menilai proses hukum terhadap enam pekerja PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak, mengarah pada dugaan kriminalisasi.
Penilaian itu disampaikan Ketua Umum Komite IPPI Kaka Suminta, setelah jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap enam terdakwa dalam persidangan di Surabaya pada 5 Agustus 2026.
Suminta menyayangkan tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada keenam pekerja tersebut. Menurutnya, tuntutan antara dua hingga empat tahun penjara dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan mendasar mengenai ada atau tidaknya kerugian negara yang nyata serta keterlibatan individu para terdakwa.
"Kami dari Komite IPPI menyayangkan ancaman hukuman yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan yang melibatkan enam karyawan PT APBS sebagai terdakwanya. Mereka masing-masing telah menerima ancaman hukuman dari jaksa penuntut umum, mulai dua hingga empat tahun, dengan berbagai denda uang lainnya," kata Suminta dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Enam terdakwa dalam perkara itu ialah Ardhy Wahyu Basuki yang dituntut 3 tahun penjara, Dwi Wahyu Setyawan 2 tahun, Erna Hayu Handayani 2 tahun, Made Yuni Christina 3 tahun, Hendiek Eko Setiantoro 3 tahun, dan Firmaniansyah 4 tahun penjara.
Lima terdakwa pertama juga dituntut membayar denda masing-masing Rp 1 miliar. Sementara Firmaniansyah selain dituntut 4 tahun penjara dan denda, juga dibebani uang pengganti sekitar Rp 13 miliar.
Menurut catatan pihak pendamping, uang pengganti tersebut berkaitan dengan selisih dari angka kerugian sekitar Rp 83 miliar setelah dikurangi sekitar Rp 70 miliar.
Komite IPPI menyoroti fakta bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, tidak ditemukan aliran dana kepada keenam terdakwa dalam perkara itu.

5 hours ago
3


































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557642/original/085423100_1776349008-IMG_9721.JPG.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557653/original/008257800_1776350777-20260416IQ_Timnas_Indonesia_U-17_vs_Malaysia_U-17-07.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5558668/original/014101500_1776444123-20260417BL_Latihan_Barcelona_Legend_Jelang_Laga_Clash_of_Legends_Vs_DRX_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5517047/original/078921900_1772384976-SaveGram.App_640266969_18393344611150856_335126654579775669_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5557643/original/097564000_1776349047-IMG_20260416_201137.jpg.jpeg)











