jpnn.com, JAKARTA - Menanggapi berbagai narasi yang berkembang di media sosial terkait insiden yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada 6 Mei 2026 lalu, kuasa hukum dari terduga pelaku berinisial MIA, Herman, S.H., menyampaikan klarifikasi dan pernyataan.
Dalam pernyataannya, Herman, S.H. menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban berinisial MHF serta meminta masyarakat melihat peristiwa tersebut secara utuh dan proporsional berdasarkan keseluruhan kronologi kejadian.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya saudara MHF. Klien kami tidak pernah memiliki niat mencari masalah ataupun melakukan kekerasan kepada siapa pun. Peristiwa itu terjadi sangat cepat dalam situasi yang penuh tekanan dan kepanikan,” ujar Herman, S.H. dalam keterangannya.
Herman, S.H. menjelaskan bahwa pada malam kejadian, kliennya baru kembali menuju hotel tempat menginap di kawasan Jakarta Selatan. Namun setibanya di lokasi, kliennya didatangi dan dihadang oleh korban bersama beberapa rekannya di area luar hotel.
Menurutnya, situasi saat itu berlangsung dalam kondisi ramai dan menegangkan sehingga pihak MIA merasa tertekan dan terintimidasi.
“Klien kami berada di negara orang dan saat itu situasinya sangat gaduh. Kami sampaikan bahwa posisi klien kami saat itu sangat terdesak, panik, dan tidak dalam kondisi berpikir panjang. Respons yang terjadi saat itu merupakan refleks spontan untuk melindungi diri,” lanjutnya.
Herman, S.H. juga membantah keras narasi yang menyebut kliennya melarikan diri setelah kejadian. Ia menegaskan bahwa MIA tetap berada di lokasi dan ikut bertanggung jawab membantu proses penanganan korban sejak awal.
“Setelah kejadian, klien kami tidak meninggalkan korban. MIA bersama rekan-rekan langsung membantu membawa saudara MHF ke rumah sakit Pertamina yang merupakan rumah sakit terdekat agar segera mendapatkan pertolongan medis,” katanya.

5 hours ago
1





















































