jpnn.com, JAMBI - Pengeroyokan terhadap seorang mahasiswi bernama Delita (20) berbuntut panjang.
Video pengeroyokan itu sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Telanaipura, Jambi, menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Kelima remaja itu ditetapkan sebagai tersangka setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, Kamis (27/11).
Lima tersangka yang semuanya perempuan itu masing-masing berinisial DAA (24), TSPH (24), DDU (19), DD (19), dan DR (20).
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Yulius Usman RT 13, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kejadian itu bermula saat korban diajak nongkrong oleh salah satu tersangka.
Setibanya di rumah kontrakan, korban dipaksa berdiri dan kemudian diminta menandatangani selembar kertas bermeterai dalam kondisi kosong.

1 hour ago
2





















































