Krakatau Steel Jalin MoU dengan Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B

1 day ago 8

Krakatau Steel Jalin MoU dengan Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Krakatau Steel. Foto: ANTARA/Ardika/am.

jpnn.com, JAKARTA - PT Krakatau Steel melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama bersama Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B tentang Kewajiban Karyawan Sebelum Mengajukan Perceraian dan Pemenuhan Hak Karyawan, Anak Dan Perempuan Setelah Perceraian.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel Muhamad Akbar Djohan bersama Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas IB Abdurrahman Rahim pada Selasa (3/6).

“Kami bermaksud melindungi hak anak dan masa depan anak maupun hak perempuan setelah terjadinya perceraian. Ini adalah bentuk kepedulian kami pada pertumbuhan dan perkembangan anak guna memperhatikan masa depan yang terbaik bagi anak Indonesia sebagai kader nusa dan bangsa di masa depan dan memenuhi hak-hak perempuan pascaperceraian,” ujar Akbar Djohan.

Akbar Djohan menambahkan Krakatau Steel akan memastikan kepada para karyawan perihal pembiayaan pemeliharaan anak dan mantan istri sesuai kesanggupannya, serta menjamin karyawan agar dapat melangsungkan hidup yang layak dengan penghasilannya dalam menjalankan kewajiban pasca-perceraian.

Sementara, Rahim menuturkan perjanjian kerja sama dengan Krakatau Steel ini akan memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak nafkah dari orang tuanya yang berpisah.

“Termasuk juga di antaranya pemenuhan hak kesehatan, penanggulangan terjadinya penelantaran pada anak-anak dan memastikan terkendalinya pemenuhan kewajiban anak maupun hak perempuan pasca perceraian,” tegas Abdurrahman.

Perjanjian kerja sama ini pun merupakan itikad baik dari Pengadilan Agama agar terjadi kesepakatan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, terutama yang berperkara pada Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B.

Krakatau Steel saat ini berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, termasuk diantaranya menangani permasalahan kekaryawanan seperti perceraian ini agar tidak memberikan dampak negatif pada anak dan perempuan, sebagai bagian dari mewujudkan Dream Company yang berpihak pada kesejahteraan karyawan dan keluarganya.(chi/jpnn)

Krakatau Steel akan memastikan kepada para karyawan perihal pembiayaan pemeliharaan anak dan mantan istri sesuai kesanggupannya.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|