KPK Sinyalir 2 Budi Karya Terima Suap Terkait Kasus Dugaan Proyek Kereta Api

3 hours ago 2

KPK Sinyalir 2 Budi Karya Terima Suap Terkait Kasus Dugaan Proyek Kereta Api

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, menerima uang atas imbalan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan, menerima uang atas imbalan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah tersebut memeriksa Robby Kurniawan pada 5 Mei 2026 sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

"Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara RB, kemudian kami konfirmasi informasi tersebut," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (6/5).

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan imbalan atas proyek DJKA Kemenhub untuk tersangka kasus tersebut sekaligus anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo. "Penyidik juga mendalami keterangan saksi soal dugaan pengondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian mengerjakan proyek di DJKA," katanya.

Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, balai tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (antara/jpnn)


KPK periksa Robby Kurniawan, saksi kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub, seusai OTT pada 2023.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|