KPK Singgung Struktur Bayangan di Kementerian Nusron Wahid, Istana Tak Ikut Campur

4 hours ago 1

KPK Singgung Struktur Bayangan di Kementerian Nusron Wahid, Istana Tak Ikut Campur

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Fadh Arifiq (kanan) seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada dua struktur organisasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dipimpin politikus Golkar Nusron Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut struktur itu ada yang resmi dan satu lagi bayangan.

KPK Singgung Struktur Bayangan di Kementerian Nusron Wahid, Istana Tak Ikut CampurPetugas memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai senilai kurang lebih total Rp106 hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9). Foto: Ricardo/JPNN

"Kami melihat seolah ada dua bagan atau struktur di ATR/BPN. Ada bagan atau struktur organisasi yang resmi, dan ada juga bagan atau struktur yang seperti bayangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

KPK memandang demikian karena banyaknya lapisan atau sirkel dalam kasus dugaan suap di lingkungan ATR/BPN.

Indikasi itu terlihat dari adanya empat pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

"Banyaknya sirkel di luar struktur ATR/BPN, seperti F (Fahd Arafiq), kemudian ARF (Arif Sugiyanto) yang berperan sebagai pengepul, pengelola uang, dan penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN," tuturnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

KPK melihat indikasi ada struktur bayangan di Kementerian ATR/BPN yang dipimpin Nusron Wahid. Istana menyatakan tak ikut campur urusan OTT KPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|