KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Jadi Saksi Kasus Maidi

5 hours ago 1

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Jadi Saksi Kasus Maidi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan modus dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan modus dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Senin (11/5) di Gedung Merah Putih KPK.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Ketiganya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, serta Sekretaris Dinas PUPR Kota Madiun.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Madiun, hari ini Penyidik melakukan pemeriksaan kepada tiga orang saksi yakni BP selaku Plt. Wali Kota Madiun, AM Plt. Kadis Perhubungan, serta ATT Sekdin PUPR,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK itu memastikan bahwa ketiga pejabat tersebut telah memenuhi panggilan penyidik. Mereka tiba di gedung Komisi Antirasuah dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan yang mendalam.

“Ketiganya sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” tambah Budi Prasetyo.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Madiun Maidi beserta sejumlah pihak lainnya terkait penerimaan imbalan proyek dan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu Maidi selaku Wali Kota nonaktif, Kepala Dinas PUPR Thariq Megah, serta pihak swasta bernama Rochim Ruhdiyanto. Maidi dan Rochim diduga terlibat dalam pemerasan bermodus CSR, sementara Maidi bersama Thariq juga disangka menerima gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Kota Madiun.

Nama-nama saksi yang diperiksa hari ini merupakan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Pemeriksaan terhadap mereka dinilai penting untuk mengungkap aliran dana dan proses administrasi yang diduga bermasalah saat tersangka Maidi masih menjabat. Proses penyidikan ini masih terus berjalan, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang telah mencederai kepercayaan publik di wilayah Madiun tersebut. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Plt Wali Kota Madiun dan dua pejabat lain diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemerasan dana CSR.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|