KPK Periksa Eks Pejabat Terkait Dana Program CSR

1 day ago 5

KPK Periksa Eks Pejabat Terkait Dana Program CSR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono sebagai saksi terkait pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono sebagai saksi terkait pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/6).

"Pemeriksaan berfokus pada proses penganggaran, pengajuan, hingga pencairan dana PSBI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6).

KPK menyatakan penyidikan masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada penetapan tersangka. Namun, penyidik menemukan indikasi keterlibatan sejumlah anggota DPR RI dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anggota DPR Fraksi NasDem Satori sebanyak tiga kali sebagai saksi untuk mendalami aliran dana corporate social responsibility (CSR) BI. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan status hukum Satori belum berubah, namun KPK akan segera mengumumkan perkembangan kasus.

"Proses masih berjalan. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman resmi mengenai tersangka," kata Asep, Rabu (23/4).

Asep menjelaskan, Satori diperiksa berulang kali karena perannya sebagai pihak yang mengajukan dan menggunakan dana CSR BI melalui yayasan. "Dia terlibat dalam proses pengajuan dan penggunaan dana tersebut," jelas Asep.

KPK juga menyoroti keterkaitan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam kasus ini. Rumah Heri telah digeledah, dan pemeriksaan terhadapnya akan segera dilakukan.

"Heri Gunawan memiliki peran serupa dengan Satori, yakni mengelola dana CSR melalui yayasan di daerah pemilihannya," pungkas Asep. (tan/jpnn)


Asep menjelaskan, Satori diperiksa berulang kali karena perannya sebagai pihak yang mengajukan dan menggunakan dana CSR BI melalui yayasan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|