KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU

8 hours ago 2

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.

Kelima saksi yang diperiksa adalah Prasetyo Rizky Hestiyono (Officer Procurement PT Sigma Cipta Caraka 2018-2021), Aily Sutedja (Head of Outbound Procurement PT Sigma Cipta Caraka 2018-2020), Mokhtar Ismail (Senior General Manager Group Procurement), Johnny Liando (Direktur Utama PT Andhisakti Solusi Komputindo), serta Elvizar (Direktur PT Pasific Cipta Solusi Oktober 2019-Oktober 2024).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam proyek digitalisasi SPBU periode 2018-2023.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|