KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Crazy Rich Madura Haji Her

7 hours ago 4

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Crazy Rich Madura Haji Her

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mempertimbangkan pemanggilan ulang terhadap sosok yang dikenal sebagai Haji Her dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait praktik mafia cukai rokok ilegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mempertimbangkan pemanggilan ulang terhadap sosok yang dikenal sebagai Haji Her dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait praktik mafia cukai rokok ilegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Haji Her dikenal sebagai pengusaha tembakau asal Pamekasan yang kerap dijuluki Crazy Rich Madura.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan bahwa sebelumnya penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Haji Her untuk menjalani pemeriksaan. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Pemeriksaan terhadap Haji Her sejatinya dijadwalkan pada 4 April 2026, tetapi hingga waktu yang ditentukan ia tidak hadir.

“Yang benar bahwa sudah ada panggilan. Tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir, tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja,” ujar Setyo di kantor KPK, Jakarta, Selasa (7/4).

Sebelumnya, beredar informasi simpang siur terkait status pemeriksaan Haji Her. Bahkan, pihak yayasan yang dikaitkan dengan Haji Her sempat membantah bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh KPK dan mengaku terkejut dengan kabar tersebut. KPK menegaskan bahwa ketidakhadiran saksi dalam proses penyidikan akan menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kasus yang tengah diusut KPK ini berkaitan dengan dugaan praktik mafia cukai rokok ilegal di lingkungan DJBC yang diduga melibatkan oknum aparat dan pelaku usaha. Modus yang diselidiki antara lain berupa penghindaran pembayaran cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai resmi, hingga praktik pengamanan bisnis ilegal melalui suap atau gratifikasi. KPK memastikan akan terus mendalami perkara ini hingga tuntas dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK bakal panggil ulang Haji Her terkait kasus mafia cukai rokok ilegal di Bea Cukai. Pengusaha Madura itu mangkir dari panggilan sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|