KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki

11 hours ago 3

 Gratifikasi Bukan Rezeki

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo (tengah) bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana (kanan), dan anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan usai menghadiri acara peringatan Hardiknas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukan rezeki.

KPK menyampaikan itu pada momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).

“Harus dibedakan mana rezeki dan mana gratifikasi,” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana usai menghadiri acara peringatan Hardiknas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (2/5).

Wawan mengatakan bahwa KPK selalu menyosialisasikan dan mengampanyekan secara formal maupun informal kepada guru dan dosen mengenai apa itu gratifikasi.

Menurut dia, sosialisasi maupun kampanye tersebut dilakukan hampir setiap tiga bulan sekali kepada guru atau dosen yang sudah atau baru ingin mengajar pendidikan antikorupsi.

“Jadi, tiap tiga bulan sekali kami melakukan webinar untuk meningkatkan kapasitas mereka mengenai antikorupsi, termasuk kepada kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian,” ungkapnya.

Menurut dia, pelaksanaan terdekat mengenai webinar dengan bahasan tersebut, yakni pada 15 Mei 2025.

“15 Mei nanti ada webinar khusus untuk dosen-dosen antikorupsi se-Indonesia. Nanti pembicaranya ada dari pimpinan kami, kemudian Mendiktisaintek (Brian Yuliarto) juga akan memberikan keynote (paparan),” jelasnya.

Di momen Hardiknas, KPK mengingatkan para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukan rezeki.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|