jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Human Capital and Compliance PT Bank Negara Indonesia (BNI), Munadi Herlambang (MH).
Munadi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama MH Direktur Human Capital and Compliance PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/12).
Belum diketahui apa yang penyidik ingin dalami dari jajaran direksi dari bank milik negara itu. Yang pasti, Direktur BNI tersebut mengetahui kasus dugaan korupsi ini.
"Dalam setiap pemeriksaan saksi tentunya ada informasi ataupun keterangan yang dibutuhkan penyidik. Untuk itu setiap keterangan dari saksi tentunya akan membantu penyidik dalam mengungkap suatu perkara," kata dia.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua pejabat LPEI dan tiga pihak debitur PT Petro Energy. Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan tercatat sebagai tersangka dari LPEI, sementara Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susi Mira Dewi Sugiarta merupakan tersangka dari PT Petro Energy.
Kasus ini juga menjerat PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) sebagai penerima aliran dana. Total terdapat 11 debitur yang terlibat dalam pemberian kredit oleh LPEI terkait perkara ini. (tan/jpnn)

2 months ago
26





















































