jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh belas orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di lingkungan Bea dan Cukai.
Dua belas dari yang diamankan merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara lima orang lainnya berasal dari pihak PT Blueray Cargo (BR). Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Selain mengamankan orang, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti.
“Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jakarta, Jumat (5/2).
KPK menyatakan telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam waktu 1x24 jam sesuai ketentuan. Konstruksi, kronologi, dan penetapan pihak-pihak sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dalam konferensi pers sore ini.
“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” kata dia. (tan/jpnn)

1 month ago
24




















































