KPK Akan Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan soal Aliran Uang Korupsi

4 days ago 4

KPK Akan Panggil Suami dan Anak Bupati Pekalongan soal Aliran Uang Korupsi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memanggil suami dan anak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq yang sebelumnya disebut menerima aliran uang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Mereka yang akan dipanggil adalah anggota Komisi X DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu selaku suami, serta anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff dan Mehnaz Na selaku anak Fadia Arafiq.

"Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada suami dan anak," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (6/3).

Budi menjelaskan pemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang maupun pengelolaan PT Raja Nusantara Berjaya. Sebelumnya pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah. Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan KPK yang ketujuh pada 2026.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan dengan membuat perusahaan milik keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Juru bicara KPK merinci Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus asisten rumah tangga bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar merupakan hasil penarikan tunai yang belum dibagikan. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


KPK panggil suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq terkait dugaan aliran uang korupsi Rp19 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|