jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi memperkuat kurikulum pembekalan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan fokus pada penguatan Wawasan Kebangsaan.
Langkah ini disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI di Jakarta Pusat, Selasa 5 Mei 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Gubernur Lemhannas RI TB. Ace Hasan Syadzily, disaksikan oleh Wamen P2MI Christina Aryani, Sekjen KP2MI Komjen Pol Dwiyono, Wagub Lemhannas Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma serta jajaran pimpinan tinggi kedua lembaga.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lemhannas RI bukan sekadar kerja sama administratif, melainkan upaya proteksi ideologi dan mental bagi para Pekerja Migran Indonesia.
Menurutnya, Calon Pekerja Migran tidak boleh hanya dibekali dengan keterampilan teknis (hard skills), tetapi juga harus memiliki kecintaan yang kokoh terhadap tanah air.
Identitas Nasional Sebagai Alat Diplomasi
Mukhtarudin menjelaskan konsep Soft Diplomacy, dengan mengirimkan tenaga kerja yang memiliki wawasan kebangsaan kuat, Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa pekerja migran adalah individu yang disiplin, berintegritas, dan membawa nilai-nilai luhur bangsa.
“Kita ingin Pekerja Migran kita menjadi duta bangsa yang sesungguhnya. Saat mereka berada di luar negeri, mereka membawa bendera Merah Putih di dadanya. Wawasan kebangsaan inilah yang akan menjadi perisai agar mereka tidak mudah terpapar paham-paham radikal atau pengaruh asing yang merugikan,” ujar Mukhtarudin.

21 hours ago
7




















































