jpnn.com - MOJOKERTO - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjaga keberlanjutan inovasi daerah hingga berhasil mempertahankan predikat sebagai daerah yang sangat inovatif secara konsisten selama lima tahun berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan Yusharto Huntoyungo saat memaparkan materi pada kegiatan Strategi Penguatan Kebijakan dan Sinergi Inovasi Daerah Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama pada Selasa (19/5).
Dalam paparannya, Yusharto menegaskan, inovasi daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Kegiatan Strategi Penguatan Kebijakan dan Sinergi Inovasi Daerah Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama, Selasa (19/5). Foto: Humas BSKDN
“Saya ingin mencoba untuk mengingatkan kembali dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, kita (pemerintah) bekerja berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 terutama di mana pemerintah daerah melaksanakan inovasi daerah dan dilaporkan pada pemerintah pusat,” ujar Yusharto.
Dia menjelaskan, penilaian inovasi daerah yang dilakukan Kemendagri bukan hanya ditujukan kepada daerah berprestasi, tetapi juga untuk memetakan posisi relatif seluruh daerah di Indonesia dalam pengembangan inovasi.
Dengan demikian, pemerintah dapat melihat keunggulan masing-masing daerah sekaligus melakukan analisis terhadap perkembangan inovasi secara nasional.

3 hours ago
2





















































