Kontrak PPPK 2022 Habis 2027 Mulai Diproses, yang Merasa Kinerja Top Jangan Cemas

1 hour ago 3

Kontrak PPPK 2022 Habis 2027 Mulai Diproses, yang Merasa Kinerja Top Jangan Cemas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA – Makin banyak pemda yang menegaskan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kali ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang berupaya memenangkan para PPPK, dengan memastikan bahwa tidak ada PHK.

Perlu diketahui, PPPK formasi angkatan pertama, yakni 2021, kontrak kerjanya akan berakhir 2026.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sudah mengusulkan perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bahkan, kontrak PPPK formasi 2022 yang akan habis 2027, juga sudah masuk dalam usulan untuk mendapatkan perpanjangan.

Langkah tersebut dilakukan BKD Kaltim menjamin keberlanjutan masa kerja 11.881 PPPK di tengah efisiensi anggaran pemerintah.

"Pesan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud berupaya mempertahankan PPPK yang ada dan memastikan mereka tetap bekerja maksimal sesuai kontrak maupun kinerja," kata Yuli Fitriyanti di Samarinda, Jumat (3/4).

Pernyataan Kepala BKD Kaltim tersebut menepis kekhawatiran terkait maraknya kabar bakal dirumahkannya tenaga honorer atau pemangkasan pegawai di lingkungan pemerintah daerah itu.

Berikut ini berkaitan dengan nasib para PPPK, termasuk angkatan 2022 yang kontraknya bakal berakhir 2027.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|