Konon Pelaku Menyiram Andrie Yunus Pakai Cairan Pembersih Karat yang Dicampur Air Aki

2 hours ago 1

Konon Pelaku Menyiram Andrie Yunus Pakai Cairan Pembersih Karat yang Dicampur Air Aki

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kanan), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kanan), Lettu Budhi Hariyanto Cahyono (ketiga kanan) dan Serda Edi Sudarko (keempat kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (29/4/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/tom

jpnn.com - Terdakwa perkara penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mengaku menyiram korban memakai cairan pembersih karat yang dicampur air aki.

Hal demikian tertuang dalam sidang lanjutan perkara penyerangan air keras di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu (6/5) ini.

Total delapan saksi bakal dihadirkan dalam persidangan dengan lima dari TNI dan sisanya unsur sipil.

Satu dari lima saksi dari TNI yang dihadirkan ke persidangan ialah atasan para terdakwa di Denma BAIS TNI, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Alwi Hakim Nasution.

Alwi menyebutkan dua terdakwa mulanya diselidiki secara internal setelah diduga sebagai pelaku penyerangan Andrie Yunus. 

Kepada penyidik internal, dua terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi mengaku sebagai penyerang Andrie Yunus. 

"Itu yang disiram saudara Andrie Yunus," kata dia dalam sidang, Rabu.

Ketua hakim perkara penyerangan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto bertanya ke saksi soal air yang dipakai terdakwa untuk menyerang Andrie Yunus. 

Terdakwa perkara penyerangan Andrie Yunus mengaku menyiram korban menggunakan cairan pembersih karat yang dicampur air aki.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|