jpnn.com, PALU - Aparat kepolisian mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.
Kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor LP-B/336/III/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 24 Maret 2026, terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin (16/3) sekitar pukul 10.00 WITA di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.
Dalam pengungkapan tersebut, kata dia, polisi mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial E masih dalam pengembangan.
“Tim Resmob Tadulako bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda,” kata AKP Ismail, Selasa.
Ia mengatakan dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dengan nomor polisi DN 4381 EU.
Ia mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamar sebagai debt collector.
“Para pelaku mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mengelabui korban, ini menjadi perhatian kami agar masyarakat lebih waspada,” katanya.

7 hours ago
5





















































