jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengapresiasi langkah seorang kadet Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) Wafa Ahdina yang memilih mundur ketika diminta kampus melepas jilbab.
"Mempertahankan keyakinan yang diyakini dan berani menyampaikan apa yang dialami bukanlah sesuatu yang mudah," kata Yanuar kepada awak media, Jumat (21/8).
Namun, kata dia, hal yang dialami Wafa harus menjadi perhatian serius. Unhan perlu meluruskan kabar soal kewajiban kadet perempuan melepas jilbab.
Yanuar menuntut penjelasan di sisi dasar hukum jika Unhan benar-benar membuat kebijakan kadet perempuan melepas jilbab.
“Saya meminta Unhan memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Apakah benar ada ketentuan yang melarang penggunaan jilbab bagi kadet," kata legislator fraksi PKS itu.
Yanuar menilai apabila dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar mengenai seragam atau tata tertib pendidikan.
Dia mengatakan jika hal itu benar persoalan sudah menyangkut penghormatan terhadap hak konstitusional dan hak asasi manusia.
“Kalau benar ada larangan berjilbab hanya karena alasan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas, ini bisa menjadi bentuk diskriminasi," ujar Yanuar.

2 hours ago
2














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)





