jpnn.com - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, menjadi kabar yang kembali mengguncang dunia pendidikan tinggi kita.
Kita tentu harus menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Namun, di balik proses hukum tersebut terdapat pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa yang sedang terjadi dengan integritas pendidikan kita?
Sebab, apabila dugaan praktik transaksional benar terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, persoalannya tidak berhenti pada uang, jabatan, ataupun siapa yang menerima dan siapa yang memberi.
Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan terhadap institusi pendidikan.
Ketika Pintu Pendidikan Menjadi Pintu Transaksi
Pendidikan seharusnya menjadi salah satu ruang paling penting untuk membangun kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan karakter.
Tetapi bagaimana jika untuk memasuki ruang pendidikan itu sendiri muncul praktik transaksional?

3 hours ago
2














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)





