jpnn.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama Centra Initiative membahas kegelisahan serius atas menguatnya praktik kekerasan oleh aparat militer serta lemahnya mekanisme pertanggungjawaban hukum di Indonesia.
Hal itu dibahas dalam diskusi publik bertajuk "Kekerasan Militer dan Problematika Pertanggungjawaban Hukum" di Sadjoe Cafe, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Perwakilan LBH Apik Jakarta, Khotimun Susanti mengungkapkan bahwa proses pendampingan terhadap korban kekerasan yang melibatkan aparat militer kerap diwarnai dengan ancaman dan intimidasi, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga terhadap para pendamping hukum.
"Situasi ini semakin mempersempit ruang aman bagi upaya pencarian keadilan," kata Khotimun, dikutip dari siaran pers.
LBH Apik Jakarta mencatat bahwa mereka telah mendampingi berbagai kasus yang melibatkan anggota militer, termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak.
Lebih lanjut, Khotimun menyoroti persoalan pengadilan koneksitas yang selama ini kerap digunakan dalam kasus-kasus yang melibatkan militer dan warga sipil. Menurutnya, dalam setiap kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual atau kekerasan lain terhadap warga sipil, proses hukum harus secara mutlak ditempatkan dalam peradilan umum.
Khotimun juga menegaskan bahwa terdapat banyak hambatan dalam melakukan advokasi kasus di lingkungan peradilan militer. Mekanisme yang tertutup, minim partisipasi publik, serta kecenderungan menghasilkan putusan yang tidak adil bagi korban menjadikan upaya pendampingan semakin sulit.
"Kondisi ini berkontribusi pada lemahnya posisi korban dalam memperjuangkan hak-haknya," ujar Khotimun.

8 hours ago
4




















.jpeg)
































