Klarifikasi BNPB: 94 Korban Meninggal di Pengungsian NTT Mayoritas Lansia

1 day ago 3

 94 Korban Meninggal di Pengungsian NTT Mayoritas Lansia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tiga masjid darurat dibangun untuk membantu warga terdampak gempa NTT kembali beribadah dengan aman. Foto: dok. Baznas

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjelaskan bahwa 94 warga yang meninggal dunia di pengungsian pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT).

BNPB menyebut mereka merupakan kelompok rentan, terutama lanjut usia (lansia), yang terindikasi memiliki penyakit kronis.

Penyebab wafatnya warga terdampak tersebut bukan akibat trauma fisik langsung, maupun reruntuhan bangunan akibat gempa.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan penjelasan tersebut, disampaikan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terpadu antara BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, tim medis menyimpulkan bahwa sebagian besar korban meninggal dunia di pengungsian, merupakan kelompok lansia dengan komplikasi penyakit kronis yang telah diderita sebelumnya, seperti stroke dan diabetes melitus.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terpadu antara BNPB dengan Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak, kami meluruskan bahwa 94 warga tersebut tidak meninggal akibat trauma fisik langsung atau reruntuhan bangunan akibat gempa bumi,” ucap Berton, pada Kamis (17/9).

Dia menegaskan pemerintah telah memberikan penanganan medis secara maksimal, melalui berbagai fasilitas kesehatan dan pos kesehatan terpadu sejak gempa terjadi pada 15 Agustus lalu.

Sejak hari pertama pascagempa, kata dia, BNPB telah mengaktifkan pos dukungan logistik di Labuan Bajo dan Maumere.

BNPB menjelaskan bahwa 94 warga yang meninggal dunia di pengungsian pascagempa Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan kelompok rentan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|