jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau menangkap Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) PETIR berinisial JS.
JS ditangkap oleh Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) bersama Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di salah satu coffee shop di kawasan hotel Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Senin malam (13/10).
Ia diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan di Provinsi Riau.
Setelah diamankan ke Mapolda Riau, JS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi membenarkan penangkapan tersebut.
“Inisial JS kami amankan atas dasar laporan warga yang merasa resah atas tindakan pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Sunhot Kamis (16/10).
Menurut hasil penyelidikan, JS diduga menggunakan kedok sebagai aktivis lembaga swadaya masyarakat yang mengatasnamakan perjuangan hak-hak masyarakat.
Namun, jabatan itu justru disalahgunakan untuk melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.