jpnn.com - Penyidik Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap J (21) pelaku penganiayaan terhadap gadis di bawah umur K (16), warga Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah yang sempat diamuk massa, Kamis (16/10/2025).
Kapolsek Karangtengah Kompol Rachmat Hamdan menyebut penangkapan pelaku J berawal dari laporan warga yang mendapati korban K berteriak minta tolong dalam kondisi berlumuran darah setelah ditusuk di bagian punggung.
"Warga yang mendapati hal tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang marah, sebelum diserahkan ke petugas yang datang ke lokasi," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pelaku mengaku berpacaran dengan korban setelah saling kenal di media sosial.
Konon pelaku sempat menginap di rumah korban dan saat rumah dalam kondisi kosong, pelaku memaksa gadis itu berhubungan badan.
Korban yang masih di bawah umur menolak permintaan pelaku dan memintanya untuk keluar dari rumah.
Namun, saat pelaku hendak pergi, J tidak menemukan dompet dan telepon seluler miliknya, sehingga menuduh korban telah mencurinya.
"Keduanya terlibat adu mulut sehingga pelaku menikam bagian punggung korban dengan pisau, mendapat hal tersebut korban berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar," katanya.