Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA

3 hours ago 2

Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Prof Faisol Nasar bin Madi, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar tuntas kasus suap dari temuan uang dan emas senilai hampir Rp 1 triliun di rumah tersangka, Zarof Ricar. Jika tidak diusut tuntas maka akan berbahaya karena mafia pradilan akan terus terulang lagi.

"Perlu sekali (dikejar kasus-kasus lain yang melibatkan Zarof Ricar), karena titik lemah kita memang di penegakan hukum. Rakyat Indonesia berharap ada penegakan hukum semaksimal mungkin," ujar Faisol.

Ia menilai dukungan rakyat akan semakin menguat, jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serius membenahi sektor hukum.

Karena itu, Kejagung harus membongkar kasus mafia peradilan secara tuntas.

Kejaksaan Agung menduga temuan uang hampir Rp.1 triliun ini, diduga digunakan untuk mengatur sejumlah kasus.

Tidak hanya kasus vonis bebas Ronald Tannur atau kasus ekspor CPO, tetapi juga dalam banyak perkara lain. Hal ini membuka potensi keterlibatan lebih luas yang harus diusut.

“Kalau dibiarkan, ini sangat berbahaya. Kasus-kasus akan terus bermunculan,” ungkapFaisol.

Ia juga menyoroti dampak sistemik dari lemahnya penegakan hukum terhadap citra Indonesia di mata dunia. “Terlalu banyak kasus yang melibatkan para penegak hukum. Di tingkat internasional, peringkat kita dalam penegakan hukum pun turun. Karena itu harus diingatkan, hukum jangan bisa dibeli,” ujarnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus membongkar tuntas kasus suap dari temuan uang dan emas senilai hampir Rp 1 triliun di rumah tersangka, Zarof Ricar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|