jpnn.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nasaruddin Dek Gam mendorong para ketum partai untuk menonaktifkan anggota DPR RI yang bermasalah.
"Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR," kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8).
Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan status nonaktif membuat para anggota DPR tidak memperoleh fasilitas sebagai legislator.
"Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI," ujar Dek Gam.
Dek Gam kemudian menerima pertanyaan awak media soal dorongan ketum partai menonaktifkan legislator bermasalah, ditujukan juga buat PAN.
Terlebih lagi, belakangan netizen mengungkapkan kegeraman dengan tindakan dua legislator dari PAN, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya.
"Ketum siapa pun, mau PAN atau mau siapa pun, ya, kami minta untuk segera menonaktifkan," jawab dia.
Diketahui, NasDem menjadi partai yang pertama mengumumkan penonaktifan legislator DPR RI atas nama Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.