Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mantan Istri Polisi

1 hour ago 2

Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mantan Istri Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengusut tuntas kasus kematian WL yang merupakan mantan istri anggota Polri di Medan, Sumut.  Menurut Habiburokhman, pihak keluarga korban menemukan kejanggalan dan keraguan atas tewasnya WL yang disebut meninggal akibat bunuh diri memakai senjata api (senpi).

"Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan, mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban," katanya, Sabtu (8/8).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta kepolisian di Medan dan Sumut tak menutupi perkembangan penanganan kasus nantinya. "Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi, dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa," ungkapnya.

Habiburokhman mengingat kepolisian agar bisa objektif, profesional dan berbasis ilmiah dalam pengusutan kasus meninggalnya WL tersebut. "Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum," katanya.

Sebelumnya, keluarga korban pada Kamis (6/8) membuat laporan ke polisi soal dugaan tindak pidana dari kasus meninggalnya WL.

Laporan itu dibuat setelah keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan di jenazah WL sebelum dimakamkan.

Adapun, polisi menyebut WL meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menggunakan pistol milik mantan suami, Brigadir I. (ast/jpnn)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak Polda Sumut mengusut tuntas kasus kematian mantan istri polisi.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|