Kemenhut Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Gunung Gede Pangrango

2 hours ago 2

Kemenhut Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Gunung Gede Pangrango

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gunung Gede Pangrango akan ditutup untuk umum selama tiga bulan. Foto: Aditya Rohman/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bergerak cepat menanggulangi kebakaran lahan yang terjadi di Alun-Alun Barat Surya Kencana, kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kamis (6/8).

Berkat respons cepat dan sinergi petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih jauh ke kawasan hutan.

Sebagai langkah antisipasi, Kemenhut kemudian menutup sementara seluruh jalur pendakian TNGGP mulai 7 hingga 11 Agustus 2026.

Kebakaran tersebut diketahui setelah laporan awal diterima petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri pada pukul 15.15 WIB dari masyarakat pengelola basecamp.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kemenhut bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan para relawan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan lapangan bahwa area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

Kebakaran terutama membakar hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu pada radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.

"Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata dalam keterangannya.

Kemenhut pun telah menutup sementara seluruh jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mulai 7 hingga 11 Agustus 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|