Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Diduga Terima Uang Suap

4 hours ago 3

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto Diduga Terima Uang Suap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu kepada anggota DPRD Kota Bengkulu.

Pendalaman dilakukan saat penyidik lembaga antirasuah memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH) pada Jumat (4/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pendalaman itu dilakukan saat penyidik memeriksa Bambang Hermanto sebagai saksi kasus tersebut.

"Penyidik mendalami adanya dugaan aliran yang berkaitan dengan saudara BH tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Budi mengatakan KPK mendalami peran Bambang Hermanto sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu.

Penyidik mendalami terkait dengan perencanaan dan pengesahan anggaran ataupun proyek-proyek yang ada di lingkungan Kota Bengkulu.

"Bagaimana proses-proses itu, termasuk juga pengusulan-pengusulan proyek di Kota Bengkulu tersebut," tuturnya.

Dia mengatakan Bambang merupakan Anggota DPRD Kota Bengkulu kedua yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut.

KPK mendalami aliran uang kasus dugaan suap proyek saat memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|