Kemenko Perekonomian Klarifikasi Soal Istilah Emas di Bawah Bantal

6 days ago 6

Kemenko Perekonomian Klarifikasi Soal Istilah Emas di Bawah Bantal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kemenko Bidang Perekonomian merespons pemberitaan mengenai potensi 1.800 ton emas masyarakat yang dianalogikan sebagai simpanan di bawah bantal. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merespons pemberitaan mengenai potensi 1.800 ton emas masyarakat yang dianalogikan sebagai simpanan di bawah bantal.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto menegaskan ungkapan tersebut tidak merujuk pada keberadaan fisik emas secara harfiah.

"Istilah 'emas di bawah bantal' merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi," ujar Haryo dalam keterangan resminya, Sabtu (22/8).

Pemerintah mencatat secara tradisional masyarakat Indonesia memang menjadikan logam mulia sebagai salah satu bentuk instrumen penyimpan nilai.

Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 1.800 ton emas senilai USD 252 miliar yang masih disimpan secara pribadi oleh rumah tangga.

Haryo menekankan angka tersebut sangat berbeda dengan cadangan emas nasional hasil tambang yang saat ini mencapai 3.600 ton.

Pemerintah melihat besarnya simpanan emas domestik ini sebagai peluang besar untuk memperkuat kedaulatan ekonomi melalui ekosistem bullion.

"Pemerintah mendorong agar masyarakat memiliki pilihan yang makin luas melalui instrumen keuangan yang aman," tuturnya.

Kemenko Bidang Perekonomian merespons pemberitaan mengenai potensi 1.800 ton emas masyarakat yang dianalogikan sebagai simpanan di bawah bantal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|