Kemenhut: Api di Taman Nasional Way Kambas Padam, Seluruh Gajah Terpantau Aman

6 days ago 5

 Api di Taman Nasional Way Kambas Padam, Seluruh Gajah Terpantau Aman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Interaksi gajah jinak yang ada di Taman Nasional Way Kambas. Foto: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan memastikan kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan pemantauan petugas, gajah sumatra di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah berada jauh dari lokasi kebakaran dan tidak terdampak langsung.

Kebakaran terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026, siang hari di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet. Luas area terdampak diperkirakan mencapai sekitar 673 hektare.

Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari Balai Taman Nasional Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, Kodam, Kodim Lampung Timur, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, dan Masyarakat Peduli Api.

Pengendalian di lapangan turut dipantau langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Timur.

Keterlibatan lintas instansi memperkuat koordinasi pemadaman sekaligus memastikan perlindungan kawasan konservasi dan satwa liar menjadi prioritas bersama.

Upaya pemadaman menghadapi tantangan berupa karakteristik lahan bergambut, sulitnya akses menuju lokasi, serta sumber air yang berada cukup jauh dari area kebakaran.

Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan, mitra konservasi, dan masyarakat yang telah bekerja bersama memadamkan kebakaran

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|