Kejaksaan Diminta Selidiki Bank Pemberi Kredit ke Sritex

3 days ago 14

Kejaksaan Diminta Selidiki Bank Pemberi Kredit ke Sritex

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi kredit. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, proses hukum terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Sritex harus terus berjalan.

Semua bank pemerintah yang diduga ada kongkalikong dalam memberi fasilitas kredit Sritex harus diproses hukum.

“Proses hukum harus terus berjalan, harus dicari sejauh mana bank-bank pemerintah ini terlibat dalam kongkalikong pemberian fasilitas kredit,” kata Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti mengatakan, ranah pengusutan korupsi oleh Kejagung dalam kasus Sritex dilakukan karena di dalamnya ada fasilitas kredit yang diberikan sejumlah bank pemerintah.

“Jadi karena di situ ada bank pemerintah maka bisa dilakukan penyidikan dan penyelidikan perkara korupsinya,” kata Ray.

Kejagung menyelidiki apakah dalam pemberian fasilitas kredit Sritex ada kongkalikong yang melanggar ketentuan pemberian fasilitas kredit.

“Apakah ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi dalam prosesnya. Selama ada penyalahgunaan keuangan dan menimbulkan kerugian negara maka bisa diproses korupsi,” jelas Ray Rangkuti.

Penuntasan perkara dugaan korupsi ini, menurut Ray, punya nilai strategis. Di antaranya agar bank-bank pemerintah tidak main-main dalam mengucurkan kredit mereka.

Semua bank pemerintah yang diduga ada kongkalikong dalam memberi fasilitas kredit Sritex harus diproses hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|