jpnn.com - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita barang bukti 163 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dari seorang ibu rumah tangga (IRT), di Kecamatan Ampana Tete.
Kasat Resnarkoba Polres Tojo Una-Una IPTU Rizal Polii narkoba itu ditemukan setelah polisi menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial MLK (47).
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah karena wilayah mereka diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Begitu menerima laporan warga, personel Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Desa Uebone, Kecamatan Ampana Tete.
Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap terlapor.
Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan pengedar narkoba itu, polisi menyita sebanyak 163 paket sabu-sabu dengan berat bruto 66,86 gram.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa 10 plastik klip kosong, satu tas samping, satu tas kecil warna hitam, uang tunai sebesar Rp 8 juta, tiga buah pipet, selembar kain warna abu-abu, kantong plastik warna biru dan hitam, serta satu unit telepon genggam.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah ditahan di Markas Komando Polres Tojo Una-Una guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

6 hours ago
3





















































