Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Diperiksa, Tersangka Segera Diumumkan

6 hours ago 2

Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan, 40 Saksi Diperiksa, Tersangka Segera Diumumkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan seusai melihat anak gajah mati di TNTN, Pelalawan. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PELALAWAN - Polda Riau memastikan kasus pembunuhan gajah Sumatera tanpa kepala yang ditemukan di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, segera terungkap.

Hasil penyidikan rencananya akan diumumkan secara resmi pada pekan depan.

Kapolda Riau Herry Heryawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang dalam pengusutan kasus tersebut.

“Insyaallah, Selasa akan kami umumkan terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah di lokasi yang kurang lebih 10 sampai 15 kilometer dari sini,” ungkap Irjen Herry Heryawan saat berada di Tesso Nilo, Kamis (26/2).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga kelestarian alam dan ekosistem satwa dilindungi di wilayah tersebut.

“Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah pelestarian ekosistem, termasuk perlindungan terhadap gajah,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa tim penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Riau dan Polres Pelalawan telah memeriksa 40 orang saksi.

Para saksi terdiri dari karyawan PT RAPP serta masyarakat sekitar lokasi penemuan bangkai gajah.

Kapolda Riau Herry Heryawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menemukan titik terang dalam pengusutan kasus kematian gajah di Pelelawan..

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|