Kasus Gratifikasi di Setjen Kementerian PU, Menteri Dody: Jangan Ditutup-tutupi

1 day ago 7

 Jangan Ditutup-tutupi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (ANTARA/Ananto Pradana)

jpnn.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta jajarannya tidak menutup-nutupi kasus dugaan gratifikasi di Sekretariat Jenderal Kementerian PU.

Menteri Dody bahkan mendorong agar kasus dugaan gratifikasi itu segera diselesaikan.

"Kalau ada yang ditutup-tutupi, saya takut memberi sinyal yang salah kepada Presiden. Saya hanya mendorong," kata Dody di Kementerian PU, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Dody mengaku sudah memanggil Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PU, Kepala Biro Hukum, dan Inspektur VI PU menanyakan perkembangan penanganan dugaan gratifikasi tersebut.

"Pak Irjen menginformasikan kepada saya, rupiah dan dolarnya masih sama irjen, lalu minta arahan ke saya. Saya bilang, kalau begitu, ya, diserahkan ke KPK," tutur Dody.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut lembaga antirasuah segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi di Setjen Kementerian PU.

Menurut Budi, lembaganya bakal berkoordinasi dengan Itjen dan Inspektur Investigasi Kementerian PU yang menangani gratifikasi tersebut.

"Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK dipastikan akan bergerak," ujar Budi dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Menteri PU Dody Hanggodo meminta jajarannya tidak menutup-nutupi kasus dugaan gratifikasi di Setjen Kementerian PU hasil investigasi Inspektorat Jenderal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|