Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Asesmen 12 Orang Terkait Dugaan Ancaman

7 hours ago 4

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Asesmen 12 Orang Terkait Dugaan Ancaman

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) dalam wawancara cegat di Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Muhammad Rizki

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan atensi serius terhadap keselamatan pihak-pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Sedikitnya 12 orang kini tengah menjalani proses asesmen akibat adanya dugaan ancaman yang mereka terima.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengungkapan kasus, termasuk saksi, pendamping, maupun pihak yang aktif menyuarakan perkara tersebut.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Rabu, mengatakan asesmen tersebut masih berlangsung untuk menentukan tingkat risiko dan kebutuhan perlindungan.

"Kami sedang melakukan asesmen terhadap 12 orang," ujarnya.

Ia menyebut terdapat indikasi ancaman yang dialami sejumlah pihak yang kini tengah dipetakan oleh Komnas HAM.

"Ada indikasi ancaman pada setidaknya 12 orang," katanya.

Menurut Pramono, bentuk ancaman yang muncul umumnya terjadi di ruang digital, termasuk melalui media sosial dan komunikasi daring lainnya.

Komnas HAM memberikan atensi serius terhadap keselamatan pihak-pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|