jpnn.com, JAKARTA - Permohonan kasasi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan TPPU atas laporan Reza Glays, telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi tak menampik ada rasa kecewa yang dirasakan oleh kliennya.
Namun menurutnya, perasaan kecewa yang dirasakan kliennya itu merupakan hal yang wajar.
"Secara manusiawi, pasti kecewalah," ujar Marulitua Sianturi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
"Ketika ada putusan kasasi yang benar-benar di luar harapan, kecewa, wajar kecewa. Namanya manusiawi, kecewa dong," sambungnya.
Akan tetapi dia mengatakan, Nikita Mirzani tak berlarut-larut dalam kekecewaannya tersebut.
Dia meyakini bahwa wanita 40 tahun itu sosok yang kuat dan akan segera bangkit menghadapi persoalan hukumnya.
"Nikita Mirzani wanita kuat. Dia kecewa, tetapi enggak lama. Dia akan bangkit lagi," seru Marulitua Sianturi.

6 hours ago
4




















































