Kabut Asap Selimuti Palembang, Penerbangan di Bandara SMB II Masih Normal

6 days ago 14

Kabut Asap Selimuti Palembang, Penerbangan di Bandara SMB II Masih Normal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penerbangan di Bandara SMB II Palembang masih berjalan normal meski diselimuti kabut asap. Foto: dokumen Bandara SMB II Palembang.

jpnn.com - PALEMBANG - Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (22/8) malam, belum berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandara Sultan Mahmud (SMB) II Palembang.

Seluruh aktivitas penerbangan hingga pukul 11.00 WIB, Minggu (23/8), masih berlangsung normal dan sesuai jadwal.

Pihak pengelola bandara mencatat jarak pandang atau visibility berada di angka 3.000 meter.

Kondisi tersebut masih memungkinkan pesawat melakukan proses take off maupun landing, dengan tetap mengacu pada prosedur dan standar keselamatan penerbangan yang berlaku.

General Manager Bandara SMB II Palembang Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan bahwa kondisi cuaca dan jarak pandang terus dipantau secara berkala bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), AirNav Indonesia, serta maskapai penerbangan.

Meski kabut asap terlihat cukup tebal di sejumlah wilayah Palembang, kondisi tersebut sejauh ini belum menyebabkan perubahan terhadap jadwal penerbangan. Pesawat yang berangkat maupun tiba di Bandara SMB II masih dapat beroperasi sesuai jadwal.

"Keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Pemantauan kondisi cuaca dan jarak pandang akan terus dilakukan bersama seluruh pihak terkait," kata Syaugi, Minggu (23/8).

Di tengah kondisi udara yang kurang ideal, penumpang juga diimbau tetap mempersiapkan perjalanan dengan baik. Pengguna jasa bandara disarankan datang lebih awal dan memantau informasi terbaru mengenai jadwal penerbangan melalui maskapai masing-masing.

Penerbangan di Bandara SMB II Palembang tetap berjalan seperti biasa meskipun diselimuti kabut asap akibat karhutla.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|