jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar baik untuk seluruh guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir masalah gaji guru PPPK Paruh Waktu mendapat sorotan banyak pihak karena besarannya yang tidak layak.
Masalah tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI yang membidangi masalah Pendidikan.
Komisi X DPR RI mengusulkan agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk segera mengajukan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema anggaran biaya tambahan (ABT).
“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dikutip di Jakarta, Kamis (5/3).
Hal itu dia sampaikan merespons persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu. Persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut-larut.
Dia mendesak agar pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu.
“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” kata dia.

3 hours ago
2




















































