jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/8).
Adapun sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Ada satu saksi dan tiga saksi ahli yang dihadirkan.
Pemilik Daviena Skincare, Melvina Husyanti merupakan saksi yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
Dalam kesaksiannya, dia mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp 15 miliar oleh Nikita Mirzani.
"Berapa yang diminta Terdakwa?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis.
"Pada saat itu diminta Rp15 miliar," jawab Melvina Husyanti.
Namun, dia mengaku tak tahu alasam Nikita Mirzani meminta uang sebesar belasan miliar rupiah itu kepada dirinya.
Namun, dia menduga agar Nikita Mirzani berhenti mengulas jelek terkait merek skincare miliknya.