Ini Fakta, Perwira Polisi di Polres Toraja Utara Terima Setoran Bandar Narkoba, Alamak

3 hours ago 1

Ini Fakta, Perwira Polisi di Polres Toraja Utara Terima Setoran Bandar Narkoba, Alamak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Suasana sidang etik atas dugaan pelanggaran anggota Polri terlibat narkoba di ruangan sidang Lantai 4 Kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

jpnn.com - Dua perwira polisi di Polres Toraja Utara inisial AKP AE dan Aiptu N disebut menerima setoran hasil penjualan narkoba yang diserahkan bandar narkoba secara tunai maupun transfer.

Fakta itu terungkap dalam sidang kode etik Polri terhadap kasat dan kanit narkoba Polres Toraja Utara (Torut) itu.

"Fakta persidangan anggota atas nama N mengakui semuanya. Cuma, kalau kami lihat ada memang suatu yang memang mereka dipersiapkan," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).

Sebagai ketua majelis dalam sidang kode etik itu, Zulham melihat ada sesuatu pernyataan yang terungkap dan telah dipersiapkan bila nantinya ketahuan bermain maupun menerima uang dari bandar narkoba tersebut.

"Persiapkan dalam artian, kalau suatu saat nanti ada bermasalah, atau muncul apa yang menjadi alat bukti, sudah dipersiapkan untuk dihilangkan. Kami bisa baca itu," tuturnya.

Menurutnya, dari analisa pernyataan dan jawaban terduga pelanggar Aiptu N, sejak awal telah mempersiapkan bila nantinya ketahuan menerima uang terlarang itu dan yang bersangkutan AKP AE terus berdalih tidak pernah menerima uang.

"Kami bisa menganalisa, bahwasannya itu memang sudah disiapkan sama yang bersangkutan, salah satu dari oknum terduga pelanggar. Tapi tidak apa-apa, tidak ada masalah. Kami ada Undang-undang, di Perpol (Peraturan Polri) nomor 7 2022, banyak pasal untuk menjerat tentang bagaimana perilaku anggota," ucapnya.

Terkait adanya alasan-alasan terduga pelanggar serta membantah tuduhan itu, pihaknya tidak mempersalahkan karena bersangkutan punya hak.

Dua perwira polisi di Polres Toraja Utara, AKP AE dan Aiptu N disebut menerima setoran hasil penjualan narkoba yang diserahkan bandar narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|