Ini Bos N Co Living Bali Tempat Peredaran Narkoba

6 hours ago 1

Ini Bos N Co Living Bali Tempat Peredaran Narkoba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur N Co Living Bali yang berinisial R terkait kasus dugaan peredaran narkoba. (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

jpnn.com, JAKARTA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur N Co Living Bali terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Tersangka berinisial R ditangkap di Jakarta pada Senin (6/4).

"Penangkapan R berkaitan dengan pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam N Co Living Bali," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis.

Dia menjelaskan dari pengungkapan tersebut, Subdit IV dan Satgas NIC Bareskrim Polri mengamankan tiga orang tersangka.

Mereka terdiri atas pengedar berinisial NGR, Kapten N Co Living berinisial BCA yang menjadi penghubung antara pengedar dengan tamu, dan manajer operasional berinisial SW.

"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan pelaku yang sudah diamankan, didapatkan informasi bahwa Direktur dari N Co Living, yakni R mengizinkan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam," kata Eko.

Selain itu, lanjut dia, terdapat permufakatan antara R selaku direktur, SW selaku manajer, dan NGR untuk mengedarkan narkoba dengan maksud menarik pengunjung dan meningkatkan pendapatan N Co Living.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengejar R.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Direktur N Co Living Bali terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|