Indonesia Berhasil Pulangkan Tiga Artefak Bersejarah dari Belanda

7 hours ago 2

Indonesia Berhasil Pulangkan Tiga Artefak Bersejarah dari Belanda

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa pengembalian tiga artefak dari Belanda merupakan langkah penting dalam pemulihan keadilan sejarah dan penguatan identitas budaya nasional. Foto Humas Kemenbud

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan tiga artefak bersejarah dari Belanda. Ketiga artefak tersebut adalah Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur, Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah.

Selanjutnya, Al-Qur’an milik Teuku Umar, sebagai bagian dari upaya repatriasi warisan budaya yang diambil pada masa kolonial. 

Repatriasi ini disepakati oleh Tim Repatriasi Kementerian Kebudayaan dan Komite Koleksi Kolonial Belanda dan difinalisasi pada pertemuan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Sains Belanda, Gauke Moes akhir 2026 di Den Haag, Belanda.

Kesepakatan pengembalian ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag antara Duta Besar RI untuk Belanda, Laurentius Amrih Jinangkung, dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda, Youssef Louakili.

Kedua artefak tersebut sebelumnya merupakan bagian dari koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.

Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan langkah penting dalam pemulihan keadilan sejarah dan penguatan identitas budaya nasional.

“Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan artefak, tetapi pemulihan memori kolektif dan martabat bangsa, serta langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah," ujarnya, Rabu (8/4).

Pengembalian ini melanjutkan tren positif kerja sama Indonesia–Belanda di bidang kebudayaan, termasuk keberhasilan pemulangan fosil Manusia Jawa pada 2025 setelah lebih dari satu abad berada di Belanda.

Indonesia berhasil pulangkan tiga artefak bersejarah dari Belanda setelah ditandatanganinya kesepakatan pada 31 Maret 2026 di Den Haag

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|