jpnn.com - Pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan dua kontrak pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif pada Jumat (31/10), lalu.
Isi kontrak penandatanganan tersebut meliputi Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif dan Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, serta satu paket Manajemen Konstruksi Induk.
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), mekanikal elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.
Adapun untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun.
Pembangunan jalan ini memiliki total panjang 6,418 kilometer dengan masa pelaksanaan mulai Oktober 2025 hingga Desember 2027.
Sementara itu, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun.
Jalan ini memiliki total panjang 5,399 kilometer dan akan dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

2 hours ago
1




















































