jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional menyusul insiden pengeroyokan di halaman Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (19/4).
Insiden yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector atau penagih utang itu telah menjadi perhatian publik dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Herry menyatakan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Termasuk aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan penagih utang.
“Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Irjen Herry Senin (21/4).
Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi menyeluruh, jenderal polisi itu juga mengumumkan pencopotan Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, dari jabatannya.
Mutasi itu disebut bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga sebagai langkah tegas atas lemahnya pengawasan dan respons di tingkat polsek terhadap situasi di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” ujar Kapolda.