Hasil Penggeledahan Kementerian PU: Kejati DKI Sita 16 Item, Didominasi Buku Catatan dan Dokumen

5 hours ago 2

 Kejati DKI Sita 16 Item, Didominasi Buku Catatan dan Dokumen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Harianto

jpnn.com, JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita sebanyak 16 item dalam penggeledahan yang dilakukan di Kementerian pekerjaan Umum pada Kamis (9/4).

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan mayoritas barang yang diamankan berupa buku catatan dan dokumen penting terkait penyidikan yang sedang berjalan.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, Menteri PU Dody menjelaskan sebagian besar barang yang disita berupa buku catatan dan dokumen, yang mendominasi daftar barang yang diambil oleh penyidik dalam proses penggeledahan tersebut.

"Ada 16 item (yang disita petugas Kejati). Rata-rata sih buku catatan, enggak ada yang lain sih. Enggak ada, buku catatan semua rata-rata," kata Menteri PU Dody.

Ia menegaskan tidak banyak jenis barang lain yang disita selain dokumen, sehingga mayoritas item yang dibawa penyidik merupakan catatan terkait kegiatan atau administrasi di lingkungan kementerian.

Selain dokumen, Menteri PU Dody mengungkapkan terdapat satu unit komputer atau Personal Computer (PC) yang turut disita, meskipun ia mengaku tidak mengetahui asal ruangan atau pemilik perangkat tersebut.

Menurutnya, komputer tersebut bukan berasal dari ruang kerjanya, sehingga ia tidak mengetahui secara pasti lokasi pengambilan maupun unit kerja yang terkait dengan barang tersebut.

Menteri PU Dody menyebut barang-barang yang disita tersebar dari beberapa lokasi, termasuk lantai dua dan lantai tiga gedung kementerian, meski detail spesifik mengenai ruangan tidak dapat dipastikan.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita sebanyak 16 item dalam penggeledahan yang dilakukan di Kementerian pekerjaan Umum pada Kamis (9/4).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|