Halalbihalal, Islam dan Budaya Nusantara

9 hours ago 5

Oleh: Ahmad Effendy Choirie - Ketua Umum DNIKS, Anggota DPR/MPR RI FPKB 1999–2013

Halalbihalal, Islam dan Budaya Nusantara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) & Anggota DPR/MPR RI 1999–2013 Ahmad Effendy Choirie. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com - Halalbihalal merupakan salah satu tradisi khas Indonesia yang tumbuh dan berkembang sebagai ekspresi kultural umat Islam dalam merayakan Idulfitri.

Tradisi ini tidak ditemukan dalam praktik keislaman di Timur Tengah, namun justru menjadi identitas unik Islam Nusantara yang sarat nilai sosial, spiritual, dan kebangsaan.

Secara etimologis, istilah halalbihalal berasal dari kata “halal” yang berarti melepaskan, membebaskan, atau menghalalkan.

Dalam konteks sosial, halalbihalal dimaknai sebagai proses saling memaafkan, menghapus kesalahan serta memulihkan hubungan antarmanusia setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Ini bukan sekadar seremoni, tetapi sebuah rekonsiliasi sosial yang berakar pada nilai-nilai Islam yang luhur.

Dalam ajaran Islam, silaturahmi dan saling memaafkan merupakan bagian penting dari akhlak mulia.

Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya menjaga hubungan antarmanusia (hablum minannas) sebagai pelengkap hubungan dengan Allah (hablum minallah).

Oleh karena itu, halalbihalal sejatinya adalah bentuk konkret dari implementasi ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat.

Halalbihalal dapat menjadi momentum untuk merajut kembali persatuan, memperkuat kohesi sosial, dan membangun solidaritas kebangsaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|