Hakim Nasihati Saksi yang Dihadirkan Oleh Nikita Mirzani Dalam Sidang

3 hours ago 1

Hakim Nasihati Saksi yang Dihadirkan Oleh Nikita Mirzani Dalam Sidang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Nikita Mirzani dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim, Khairul Imam memberikan nasihat kepada Sumarni, saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang menyeret nama artis Nikita Mirzani.

Nasihat tersebut diberikan lantaran Majelis Hakim menilai Sumarni kerap memberikan jawaban yang tidak konsisten dan terkesan lupa terhadap beberapa detail penting terkait kasus yang sedang disidangkan.

"Kan, begini, kalau ditanya kalau tahu dijawab, kan begitu ya. Rekaman tadi juga sudah didengarkan. Sudah ditanya, tahunya ada apa tadi? Kesepakatan, minta tolong, kan begitu ya," ujar Khairul di dalam persidangan, Kamis (18/9).

Khairul mengingatkan Sumarni sebagai saksi yang telah disumpah, dan memiliki kewajiban untuk memberikan keterangan yang benar dan jujur.

Dia menekankan lupa termasuk hal yang manusiawi, tetapi jika disengaja untuk menutupi fakta, maka hal tersebut dapat berdampak buruk bagi diri saksi sendiri.

"Kami ingatkan Saudara disumpah. Lupa itu manusiawi, tetapi kalau lupanya disengaja, tidak mau menceritakan, Saudara disumpah. Jangan sampai ada keselamatan dan rumah. Kami ingatkan ini," tuturnya.

Khairul juga menyinggung status Sumarni sebagai seorang ibu rumah tangga.

Dia mengingatkan agar status tersebut tidak dijadikan alasan untuk lupa atau memberikan keterangan yang tidak akurat.

Ketua majelis hakim menasihati saksi Nikita Mirzani dalam sidang dugaan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|